Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016

Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum


Ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1154

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 24, Pasal 32, Pasal 51, dan Pasal 65 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum


Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040


Persyaratan dan Tata Cara Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik