Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan tugas badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam memberikan rekomendasi pengenaan sanksi administratif dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, perlu menyusun tata cara penerbitan rekomendasi sanksi administratif dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas “LEMIGAS”
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2023
Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.02/2024
Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Dana Pensiun
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000