Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 375 Tahun 2024

Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Federal Nigeria


Ditetapkan: 13 Agustus 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan


Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat


Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan kepada Daerah Provinsi di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2024


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022