Pengadaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadikan Pendataan Keluarga yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun.
bahwa salah satu persiapan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 diperlukan penyediaan dan pendistribusian formulir dan kit.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pengadaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2021
Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK-II/2015
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018
Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2024
Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry