Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 40 Tahun 2024

Logo Badan Karantina Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penggunaan logo di lingkungan Badan Karantina Indonesia perlu dilakukan penyeragaman agar lebih efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. bahwa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi serta paradigma baru dalam bernegara, perlu menetapkan logo Badan Karantina Pertanian serta ketentuan penggunaannya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Badan Karantina Pertanian tentang Logo Badan Karantina Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya Periode 2023-2028


Pusat Pengembangan Kewirausahaan (Centre for Entrepreneurship Development) Program Golden Handshake di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik