Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 40 Tahun 2024

Logo Badan Karantina Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penggunaan logo di lingkungan Badan Karantina Indonesia perlu dilakukan penyeragaman agar lebih efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. bahwa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi serta paradigma baru dalam bernegara, perlu menetapkan logo Badan Karantina Pertanian serta ketentuan penggunaannya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Badan Karantina Pertanian tentang Logo Badan Karantina Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Yang Dipekerjakan Pada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto


Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia


Peta Proses Bisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten