Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 066/KEP/1974

Kartu Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan: 10 Oktober 1974
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka usaha menertibkan administrasi kepegawaian dipandang perlu menetapkan Kartu Pegawai Negeri Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Eksternal Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tim Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia