Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 889/KPTS/DISNAKERTRANS/2023
Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
Konsiderans
bahwa memperhatikan perkembangan tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan, Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan melakukan penghitungan penyesuaian Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 dengan memedomani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
bahwa sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan tanggal 18 November 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Penghitungan Ulang Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel telah merekomendasikan besaran Upah Minimum Provinsi Sumsel Tahun 2023 sebesar Rp.3.404.177,24,- (tiga juta empat ratus empat ribu seratus tujuh puluh tujuh rupiah dua puluh empat sen) dengan kenaikan 8,26% atau sebesar Rp.259.731,24,- (dua ratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh satu rupiah dua puluh empat sen) dari Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023
Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/10/2011 tentang Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2016
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah