Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 - Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.1723/XI/2022
Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2023
Konsiderans
bahwa berdasarkan surat dari Bupati/Walikota se Provinsi Riau telah direkomendasikan Upah Minimum masing-masing Kabupaten/Kota Tahun 2023 untuk ditetapkan oleh Gubernur.
bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan dinyatakan Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2021
Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Malahayati