Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 504/KPTS/MU/2023

Penetapan Besaran Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Tahun 2024


Ditetapkan: 4 Desember 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat sangat penting artinya untuk mendorong peran sewa pekerja dalam melaksanakan produksi melalui mekanisme penetapan Upah Minimum Khusus Kota Ternate (UMK), Upah Minimum Sektoral dan Sub Sektora1 Kota Ternate Tahun 2024.

  2. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini mempengaruhi tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga Upah Minimum Kota Ternate perlu ditingkatkan dengan mengacu kepada pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Regional


Sertifikasi Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian dan Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian


Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan


Perubahan Ketiga atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan