Pedoman Teknis Pelaksanaan Produksi Statistik Hayati di Indonesia
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mempercepat pencapaian sasaran tersedianya statistik hayati yang akurat dan dapat diakses oleh publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
bahwa produksi statistik hayati memerlukan kolaborasi dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.57/M.PPN/HK/06/2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.89/M/PPN/HK/06/2022.
bahwa belum tersedianya kebijakan teknis yang mengatur peran masing-masing anggota Kelompok Kerja Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati serta standar proses bisnis untuk produksi Statistik Hayati.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Produksi Statistik Hayati di Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 48 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020
Prosedur Penjaminan Operasi Katarak dan Rehabilitasi Medik dalam Program Jaminan Kesehatan