Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 281 Tahun 2025

Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025


Ditetapkan: 25 Maret 2025
Berlaku: 8 April 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah


Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Pakaian


Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kabupaten Padang Pariaman