Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 281 Tahun 2025

Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025


Ditetapkan: 25 Maret 2025
Berlaku: 8 April 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-Daerah Tertentu pada Sektor Kelautan dan Perikanan


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Dukungan Psikologi dalam Pola Pengasuhan Siswa Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengembangan Taman Bumi (Geopark)