Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2017

Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 7 Juli 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2025
    Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kehutanan


Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan


Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia


Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan


Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan