Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2017

Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 7 Juli 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2025
    Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan


Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025


Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018


Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Dengan Satu Pasangan Calon