Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2025

Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025


Ditetapkan: 6 Februari 2025
Berlaku: 1 Januari 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 832 Tahun 2024
    Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025
  2. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2025
    Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Nama Bandar Udara Maulana Prins Mandapar di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian


Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Badan Narkotika Nasional


Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang