Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2025

Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025


Ditetapkan: 6 Februari 2025
Berlaku: 1 Januari 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 832 Tahun 2024
    Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025
  2. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2025
    Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah


Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia