Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2021

Tata Cara Dan Kriteria Penetapan Daftar Orang Dalam Catatan Dan Daftar Orang Dalam Pemantauan Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Ditetapkan pada tanggal 13 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 huruf s Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kepercayaan, perlindungan kepada masyarakat di industri Perdagangan Berjangka Komoditi dan meningkatkan integritas sumber daya manusia Perdagangan Berjangka Komoditi, diperlukan adanya mekanisme penilaian kemampuan dan kepatutan yang berkesinambungan dan terukur;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Tata Cara Dan Kriteria Penetapan Daftar Orang Dalam Catatan Dan Daftar Orang Dalam Pemantauan Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar


Penyelenggaraan Aplikasi Layanan Tiket Bus Elektronik dalam Jaringan pada Terminal Antar Kota Antar Provinsi di Provinsi


Standar Program Fellowship Tuli Kongenital pada Bayi dan Anak Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher


Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2026