Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam - Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 603 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam
Konsiderans
bahwa untuk menjamin pelaksanaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam yang efektif dan efisien.
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang gaji Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta mempertimbangkan beban kerja guru dan pengawas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025
Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2019
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2022
Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi