Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 603 Tahun 2024

Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam


Ditetapkan: 30 Januari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023
    Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 603 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin pelaksanaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam yang efektif dan efisien.

  2. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang gaji Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta mempertimbangkan beban kerja guru dan pengawas.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika


Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing


Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian