Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan memiliki tugas melaksanakan pengelolaan layanan biomedis dan genomika kesehatan, dan untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan standar pelayanan minimum sebagai acuan penyelenggaraan pelayanan.
bahwa penyusunan standar pelayanan minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan diperlukan sebagai upaya penjaminan mutu pelayanan serta untuk memenuhi persyaratan administratif agar dapat ditetapkan sebagai satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.69/M.PPN/HK/08/2024
Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi dan Pedoman Teknis Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pencapaian Rencana Aksi TPB/SDGs
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.02/2020
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 98/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Patologi Kulit Neoplastik dan Adneksa Dokter Spesialis Patologi Anatomik
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah