Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan memiliki tugas melaksanakan pengelolaan layanan biomedis dan genomika kesehatan, dan untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan standar pelayanan minimum sebagai acuan penyelenggaraan pelayanan.
bahwa penyusunan standar pelayanan minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan diperlukan sebagai upaya penjaminan mutu pelayanan serta untuk memenuhi persyaratan administratif agar dapat ditetapkan sebagai satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 29 Tahun 2019
Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2018
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2021
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 23 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Pariwisata