Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-1/D.02/2024

Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang General Banking


Ditetapkan: 3 Januari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan diperlukan bank yang kuat, tangguh, dan berdaya saing serta mampu mengantisipasi perkembangan tren bisnis dan industri perbankan termasuk perkembangan inovasi teknologi digital.

  2. bahwa perkembangan bisnis dan inovasi teknologi digital pada industri perbankan harus diimbangi dengan penguatan kualitas sumber daya manusia pelaku industri perbankan sehingga tersedia sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten untuk mewujudkan perbankan yang sehat, stabil, dan tumbuh berkelanjutan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang General Banking.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil


Lembaga Keuangan Mikro di Kabupaten Padang Pariaman


Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia


Batas Daerah antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung


Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan