Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka merespon secara sungguh-sungguh mengenai pengembangan dan fleksibilitas penerbitan dan pengelolaan SBSN oleh Pemerintah, diperlukan instrumen SBSN yang menggunakan struktur akad Wakalah.
bahwa Pemerintah meminta penjelasan kepada DSN-MUI mengenai SBSN Wakalah untuk pengembangan dan fleksibilitas penerbitan dan pengelolaan SBSN.
bahwa fatwa DSN-MUI terkait SBSN dan Wakalah belum menjelaskan SBSN Wakalah.
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c tersebut, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang SBSN Wakalah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2018
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020
Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona