Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 72/DSN-MUI/VI/2008

Surat Berharga Syariah Negara Ijarah Sale and Lease Back


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa masyarakat dan pemerintah memerlukan instrumen keuangan berbasis syariah berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menggunakan akad Ijarah dengan mekanisme Sale and Lease Back.

  2. bahwa fatwa DSN-MUI tentang SBSN dan fatwa tentang Sale and Lease Back belum mencakup penjelasan rinci tentang SBSN Ijarah yang menggunakan mekanisme Sale and Lease Back.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam haruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar dalam Pungutan Hasil Perikanan


Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia