Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 53/DSN-MUI/III/2006

Akad Tabarru’ pada Asuransi Syari’ah


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah dinilai sifatnya masih sangat umum sehingga perlu dilengkapi dengan fatwa yang lebih rinci.

  2. bahwa salah satu fatwa yang diperlukan adalah fatwa tentang Akad Tabarru’ untuk asuransi.

  3. bahwa oleh karena itu, Dewan Syariah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad Tabarru’ untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011


Pedoman Tindakan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Penegaakan Hukum dan Ketertiban Dalam Perselisihan Hubungan Industrial


Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana


Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai