
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 103/DSN-MUI/X/2016
Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp99.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa masyarakat dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memerlukan penjelasan tentang Novasi Subjektif dari segi prinsip syariah.
bahwa ketentuan hukum mengenai Novasi Subjektif berdasarkan prinsip syariah belum diatur dalam fatwa DSN-MUI.
bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Novasi Subjektif berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021
Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2020
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019
Pengesahan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)