Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-69/D.04/2020

Penetapan Batasan Paling Tinggi Pembayaran Ganti Rugi untuk Setiap Pemodal dan Setiap Kustodian dengan Menggunakan Dana Perlindungan Pemodal


Ditetapkan: 23 Desember 2020
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah


Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024


Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah


Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis