Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2023

Percepatan Penurunan Stunting


Ditetapkan pada tanggal 27 November 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai keberhasilan pembangunan kesehatan dan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini perlu menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari Stunting.

  2. bahwa Stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama pada balita yang masih banyak terjadi di Kabupaten Belitung Timur sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam percepatan penurunan stunting secara efektif, efisien dan terkoordinir, diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2013 tentang Biaya Operasional Pendidikan Pada Sekolah/Madrasah Swasta Melalui Belanja Hibah Tahun Anggaran 2013


Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah


Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam