Usaha Penilai Kerugian Asuransi

Tanggal: 17 Oktober 2014

Usaha Penilai Kerugian
Asuransi adalah usaha jasa penilaian klaim dan/ atau jasa konsultasi atas objek
asuransi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perasuransian

Pengertian Pilihan


Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional adalah data mengenai jumlah sumber daya, cadangan, dan produksi Mineral dan Batubara secara nasional dalam bentuk tabel dan peta sebaran sumber daya, cadangan dan produksi Mineral dan Batubara.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang


Wasiat adalah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya.


Kode Asal Produk Indikasi Geografis Indonesia adalah tanda berupa huruf atau angka yang mengidentifikasikan asal suatu produk indikasi geografis yang telah terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Terjamin adalah pihak
yang telah memperoleh Kredit, Pembiayaan, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
Syariah, atau kontrak jasa dari lembaga keuangan atau di luar lembaga keuangan
yang dijamin oleh Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah.