Klaim Kosmetika yang selanjutnya disebut Klaim adalah pernyataan berupa informasi mengenai manfaat, keamanan, dan/atau pernyataan lain terkait Kosmetika.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika
Pengertian Pilihan
Subjek Pajak Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara
Subjek Pajak Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Subjek Pajak Khusus IKN adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenakan pajak Khusus IKN.
Pejabat Lelang
Pejabat Lelang adalah pejabat umum yang diberi wewenang khusus untuk melaksanakan lelang.
Badan Keagamaan
Badan Keagamaan adalah organisasi kemasyarakatan keagamaan berbadan hukum dan gereja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gula Konsumsi
Gula Konsumsi adalah gula kristal putih yang berasal dari hasil pengolahan tebu dan/atau gula kristal mentah untuk dikonsumsi masyarakat tanpa tambahan perasa atau pewarna.
Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu
Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu adalah deteksi risiko penyakit tertentu, melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat, serta pencegahan dampak lanjutan risiko penyakit.
