Strategi

Tanggal: 5 Oktober 2004

Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi

Referensi:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang selanjutnya disingkat PUSK adalah LJK, pelaku usaha infrastruktur pasar keuangan, pelaku usaha di sistem pembayaran, lembaga pendukung di sektor keuangan, dan pelaku usaha sektor keuangan lainnya baik yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.


Korban Penyalahgunaan Narkotika adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika.


Sistem Manajemen Bangunan Pintar yang selanjutnya disebut Sistem Manajemen Bangunan Gedung (building management system) pada BGC adalah sistem automasi yang digunakan untuk memantau dan mengendalikan secara terintegrasi sistem mekanikal, elektrikal, dan/atau teknologi BGC.


Dokumen Informasi Produk adalah data mengenai mutu, keamanan, dan kemanfaatan Kosmetika.


Pedagang Pengumpul adalah Pelaku Usaha yang mempunyai kegiatan usaha melakukan pengumpulan hasil produksi usaha mikro dan usaha kecil untuk diperdagangkan.