Organisme Pengganggu Tumbuhan

Tanggal: 18 Oktober 2019

Organisme Pengganggu Tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau mengakibatkan kematian tumbuhan. 

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan

Pengertian Pilihan


Risiko Bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat Bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat merupakan kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.


Anak Angkat adalah Anak
yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang
sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan
membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya
berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan


Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah adalah kepala badan/ dinas/biro keuangan/bagian keuangan yang
mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara
Umum Daerah.


Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua adalah bagian dari perlengkapan kendaraan bermotor roda dua berbentuk topi pelindung kepala yang berfungsi melindungi kepala pemakainya apabila terjadi benturan dan memiliki keliling lingkaran bagian dalam paling kecil 500 (lima ratus) milimeter.


Hukum Disiplin Militer
adalah peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin, dan
tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.