Rokok Elektrik

Tanggal: 7 November 2022

Rokok Elektrik adalah Hasil Tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya, yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen, tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya, yang disediakan untuk konsumen akhir dalam kemasan penjualan eceran yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik kemudian dihisap.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

Pengertian Pilihan


Petugas Pencarian dan Pertolongan adalah orang perseorangan yang mempunyai keahlian dan/atau kompetensi Pencarian dan Pertolongan.


Otoritas Pelabuhan (Port Authority) adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial


Eksplorasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksplorasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Prospeksi dalam rangka mengumpulkan data secara lebih terfokus dan terperinci tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan potensi sumber daya dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan laut dengan hak eksklusif di KDLI.


Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi adalah rumah sakit khusus atau rumah sakit umum dengan unggulan pelayanan kedokteran tertentu yang digunakan Fakultas Kedokteran dan/atau Fakultas Kedokteran Gigi untuk memenuhi Kurikulum dalam rangka mencapai kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi


Rokok Elektrik Padat adalah rokok elektrik berbentuk padatan yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya, yang disediakan untuk konsumen akhir dalam kemasan penjualan eceran, yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik kemudian dihisap.