
Rokok Elektrik
Rokok Elektrik adalah Hasil Tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya, yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen, tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya, yang disediakan untuk konsumen akhir dalam kemasan penjualan eceran yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik kemudian dihisap.
Referensi:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2022
Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat
Pengertian Pilihan
Perjanjian Internasional
Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.
Integritas Sumur
Integritas Sumur adalah kemampuan mencegah Kebocoran pada pipa selubung, pipa sembur, penyekat, kepala sumur dan/atau Christmas tree pada sumur injeksi, sumur produksi, atau sumur pengawasan.
Kapal Kecepatan Tinggi
Kapal Kecepatan Tinggi adalah kapal yang memiliki kecepatan maksimum sama dengan atau melebihi rumusan 3,7V0,166 (m/s) atau 7,192V0,1667 (knot) dimana V = volume displacement dalam satuan meter kubik (m3) pada rancangan garis air/sarat air.
Kompetensi Kerja
Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kontes
Kontes adalah kompetisi keunggulan dan/atau kemampuan tertentu terhadap Karya atau kompetisi keunggulan dan/atau kemampuan orang perorangan/kelompok berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Dokumen Kontes.