Eksplorasi Kawasan Dasar Laut Internasional

Tanggal: 14 April 2025

Eksplorasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksplorasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Prospeksi dalam rangka mengumpulkan data secara lebih terfokus dan terperinci tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan potensi sumber daya dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan laut dengan hak eksklusif di KDLI.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional

Pengertian Pilihan


Bahan Baku Pakan Ikan adalah sumber bahan yang berasal dari nabati maupun hewani yang telah diolah dan dipergunakan sebagai komposisi Pakan Ikan Buatan.


Penggunaan Secara
Komersial adalah pemanfaatan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dengan tujuan
untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar


Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil yang selanjutnya disingkat RBDPO adalah kelompok produk turunan kelapa sawit dengan pos tarif ex 1511.90.20 yang terdiri dari produk refined, bleached, and deodorized palm oil, dan inedible refined bleached deodorized palm oil.


Pelepasan Rumpun atau Galur adalah penghargaan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah terhadap suatu Rumpun atau Galur baru hasil pemuliaan di dalam negeri atau hasil introduksi yang dapat disebarluaskan.


Kontrak Elektronik adalah
perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.