Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Jam Kerja Pegawai ASN adalah rentang waktu yang digunakan untuk melaksanakan tugas kedinasan di tempat yang ditugaskan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pengertian Pilihan
Pencucian Uang
Pencucian Uang adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini
Keselamatan Radiasi Pengion
Keselamatan Radiasi Pengion yang selanjutnya disebut Keselamatan Radiasi adalah kondisi di mana manusia dan lingkungan hidup terlindungi dari efek radiasi pengion yang berbahaya melalui tindakan proteksi radiasi.
Pekerja Sosial Profesional
Pekerja Sosial Profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial
Time Division Duplexing
Time Division Duplexing yang selanjutnya disingkat TDD adalah jenis moda Telekomunikasi melalui frekuensi radio yang Uplink dan Downlink berpasangan pada dimensi waktu, sehingga Uplink dan Downlink menggunakan Pita Frekuensi Radio yang sama.
Level Keamanan
Level Keamanan adalah seperangkat persyaratan keamanan yang terdefinisi dengan baik di area keamanan.
