Sistem Informasi adalah keterpaduan antara komponen data, informasi, sistem aplikasi, infrastruktur teknologi informasi, proses, dan/atau manusia yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi Bank Indonesia
Pengertian Pilihan
Layanan Keuangan Digital
Layanan Keuangan Digital yang selanjutnya disingkat LKD adalah kegiatan layanan jasa Sistem Pembayaran dan keuangan yang dilakukan oleh PJP yang menyelenggarakan aktivitas penatausahaan Sumber Dana berupa penerbitan uang elektronik melalui kerja sama dengan pihak ketiga serta menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile atau piranti digital lainnya untuk ekonomi digital dan keuangan inklusif.
Kawasan Daur Ulang Berikat
Kawasan Daur Ulang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan daur ulang limbah asal impor dan/atau asal Daerah Pabean sehingga menjadi produk yang mempunyai nilai tambah serta nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Kawasan Hutan Pelestarian Alam
Kawasan Hutan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Perubahan Iklim
Perubahan Iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfir secara global dan selain itu juga berupa perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan
Kegiatan Olah Gerak Kapal
Kegiatan Olah Gerak Kapal adalah kegiatan menguasai Kapal dalam keadaan diam atau bergerak dari suatu tempat ke tempat lainnya di dalam Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) untuk mencapai pelayaran yang aman dan efisien dengan menggunakan sarana yang terdapat di Kapal.
