Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024

Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi Bank Indonesia


Ditetapkan: 18 April 2024
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023


Penjelasan dan Petunjuk-petunjuk Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman Tanggal 6 Juli 1987 Nomor : KMA/005/SKB/VII/1987 dan Nomor : M.03-PR.08.05 Tahun 1987


Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Miskin


Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum