Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah

Tanggal: 22 Desember 2025

Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah yang selanjutnya disingkat RPKB Daerah adalah dokumen yang berisi kebijakan, strategi dan pembagian tugas dan tanggung jawab antar instansi/lembaga dalam penyelenggaraan penanggulangan kedaruratan bencana di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola penanggulangan kedaruratan bencana yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah

Pengertian Pilihan


Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, peralatan, implan, reagen dan kalibrator in vitro, perangkat lunak, serta material atau sejenisnya yang digunakan pada manusia untuk tujuan medis dan tidak mencapai kerja utama melalui proses farmakologi, imunologi, atau metabolisme.


Kepelabuhanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi Pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas Kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intramoda dan/atau antarmoda serta untuk mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan Tata Ruang wilayah.


Emisi Karbon adalah Emisi GRK berupa karbon dioksida dan GRK lainnya yang dapat dikonversi sebagai karbon dioksida ekuivalen.


Gladi Ruang adalah latihan berbentuk diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, mencari solusi terhadap permasalahan, menghimpun masukan, membangun kesepakatan dan/atau memvalidasi berbagai kebijakan, prosedur dan rencana yang ada.


Blok Data adalah sekumpulan data alphanumeric yang disusun dalam format standar untuk merepresentasikan satu kesatuan Data Yuridis dan Data Fisik objek Pendaftaran Tanah.