Jaminan Kesehatan

Tanggal: 17 September 2018

Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Iuran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Jaminan Kesehatan

Pengertian Pilihan


Pokok Pikiran Kebudayaan
Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang
dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya


Komposisi adalah susunan kualitatif dan kuantitatif dari bahan aktif.


Penitipan Kolektif adalah jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian


Mobil Barang adalah Kendaraan Bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang.


Pengalihan Hak Membangun adalah suatu perangkat pengendalian pemanfaatan lahan yang mendorong pengalihan secara sukarela atas Hak Membangun yang Dapat Dialihkan.