Prasarana Perkeretaapian adalah jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api agar kereta api dapat dioperasikan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Objek Asuransi
Objek Asuransi adalah
jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, benda dan jasa, serta
semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan/atau berkurang
nilainya
Tanda Tangan
Tanda Tangan adalah tanda sebagai lambang nama sebagaimana lazimnya dipergunakan, termasuk paraf, teraan atau cap tanda tangan atau cap paraf, teraan atau cap nama, atau tanda lainnya sebagai pengganti tanda tangan, atau tanda tangan elektronik sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang informasi dan transaksi elektronik
Simpanan Pokok
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan kepada Koperasi pada saat masuk menjadi anggota, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Kelompok Pecinta Alam
Kelompok Pecinta Alam yang selanjutnya disingkat KPA adalah sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai minat, hobi, atau prestasi di bidang perlindungan terhadap proses ekologis yang menunjang sistem penyangga kehidupan pengawetan keanekaragaman sumber daya alam dan pelestarian pemanfaatan bagi terjaminnya jenis sumber daya alam dan ekosistem.
Sengketa Tata Usaha Negara
Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
