Politik Luar Negeri

Tanggal: 14 September 1999

Politik Luar Negeri
adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil
dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan
subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah
internasional guna mencapai tujuan nasional.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Pedagang Aset Keuangan Digital yang selanjutnya disebut sebagai Pedagang adalah badan usaha yang melakukan perdagangan Aset Keuangan Digital, baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi konsumen.


Perumahan Kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian


Tindakan Invasif adalah suatu tindakan medis yang langsung dapat mempengaruhi keutuhan jaringan tubuh pasien.


Penyertaan Modal Sementara adalah penanaman dana Bank dalam bentuk saham pada debitur berbentuk perusahaan untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.


Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.