Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin

Tanggal: 11 Agustus 2022

Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin adalah industri dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia 13121 yang mencakup usaha pertenunan yang menggunakan alat tenun mesin.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Standar Industri Hijau untuk Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin

Pengertian Pilihan


Jalan Umum adalah Jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.


Komoditas Pergaraman adalah hasil dari Usaha Pergaraman yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.


Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini


Wirausaha Mapan adalah Wirausaha yang usahanya telah berlangsung dalam jangka waktu lebih dari 42 (empat puluh dua) bulan sejak usahanya terdaftar pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan berkembang.


Perusahaan Platform Digital adalah penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang menyediakan dan menjalankan Layanan Platform Digital serta memanfaatkannya untuk tujuan komersial melalui pengumpulan dan pengolahan data.