Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi bagi Pelaku Usaha

Tanggal: 2 Agustus 2023

Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi bagi Pelaku Usaha yang selanjutnya disebut PTBAE-PU adalah penetapan batas atas emisi GRK bagi pelaku usaha dan/atau penetapan kuota emisi dalam periode penaatan tertentu bagi setiap pelaku usaha.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon

Pengertian Pilihan


Kebun Benih Semai yang selanjutnya disingkat KBS adalah Sumber Benih yang dibangun dari bahan generatif yang berasal dari pohon plus pada tegakan yang diberi perlakukan penjarangan berdasarkan hasil uji keturunan untuk memproduksi materi generatif (biji) atau memenuhi standar produktivitas.


Token adalah salah satu bentuk Aset Kripto yang dibuat sebagai produk turunan dari Koin.


Residu Pestisida adalah bahan aktif yang tersisa dalam pangan akibat dari penggunaan Pestisida dan/atau cemaran dari lingkungan.


Kebijakan dan Strategi Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jangka Menengah adalah dokumen arahan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat jangka menengah berbasis pengembangan Wilayah.


Cara Pembesaran Ikan yang Baik yang selanjutnya disebut Cara Budi Daya Ikan yang Baik adalah penerapan cara memelihara dan/atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan, dan obat ikan.