Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023

Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon


Status: Diubah
Ditetapkan: 2 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif


Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores