Penyedia Jasa Pembayaran

Tanggal: 29 Desember 2020

Penyedia Jasa Pembayaran yang selanjutnya disingkat PJP adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang menyediakan jasa untuk memfasilitasi transaksi pembayaran kepada pengguna jasa

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Sistem Pembayaran

Pengertian Pilihan


Standing Instruction adalah perintah penagihan dalam format elektronik yang dibuat berdasarkan kesepakatan biller dan nasabah tertagih, yang digunakan sebagai dasar pembuatan dan pelaksanaan DDR.


Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional yang selanjutnya disebut SPOBNAS adalah pusat pembinaan Olahraga Prestasi di provinsi yang diselenggarakan untuk menjaring dan membina bakat Olahragawan Muda.


Bahan Galian Nuklir adalah bahan dasar untuk pembuatan bahan bakar nuklir


Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.


Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan