Unit Layanan Disabilitas

Tanggal: 15 April 2016

Unit Layanan Disabilitas adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyandang Disabilitas

Pengertian Pilihan


Lembaga Pemeriksa Halal
yang selanjutnya disingkat LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan
pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk.


Pemeriksaan Kebuntingan adalah tindakan yang dilakukan untuk mengetahui kebuntingan setelah dilakukan perkawinan.


Non-Qualified Refundable Tax Credit yang selanjutnya disingkat NQRTC adalah kredit pajak yang dapat dikembalikan sebagian atau seluruhnya tetapi bukan QRTC.


Masyarakat Hukum Adat adalah kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum


Surat Persetujuan Olah Gerak adalah dokumen yang dikeluarkan oleh syahbandar terhadap setiap kapal yang melakukan kegiatan olah gerak.