Mengadili

Tanggal: 17 Desember 2025

Mengadili adalah serangkaian tindakan Hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Pengertian Pilihan


Lembaga Penjamin adalah
Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Syariah, Perusahaan Penjaminan Ulang,
dan Perusahaan Penjaminan Ulang Syariah yang menjalankan kegiatan penjaminan.


Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina yang selanjutnya disingkat OPTK adalah organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian tumbuhan, menimbulkan kerugian sosioekonomi serta belum terdapat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau sudah terdapat di sebagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Intervensi Berbasis Masyarakat selanjutnya disingkat IBM adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika, Penyalah Guna Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal.


Kebijakan Bank Indonesia adalah keputusan dan/atau tindakan Bank Indonesia yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur, Anggota Dewan Gubernur, atau pemimpin satuan kerja.


Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan Hidup adalah dana yang disiapkan oleh suatu Usaha dan/atau Kegiatan untuk pemulihan kualitas lingkungan hidup yang rusak dan/atau cemar karena kegiatannya.