
Pengawasan Jalan
Pengawasan Jalan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan tertib pengaturan, pembinaan, dan pembangunan Jalan.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Pengertian Pilihan
Perairan Wajib Pandu
Perairan Wajib Pandu adalah wilayah perairan yang karena kondisi perairannya mewajibkan dilakukan pemanduan kepada kapal yang melayarinya
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan yang selanjutnya disebut RP3 adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan penyediaan perumahan beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebagai bagian dari perwujudan pemanfaatan tata ruang yang mengacu pada RKP.
Lembaga Rehabilitasi
Lembaga Rehabilitasi adalah lembaga yang memfasilitasi pelayanan Rehabilitasi Berkelanjutan.
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang selanjutnya disingkat FKPT adalah forum yang dibentuk oleh BNPT di tingkat daerah sebagai mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas koordinasi pencegahan terorisme di daerah.
Wilayatul Hisbah
Wilayatul Hisbah yang selanjutnya disingkat WH adalah bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja.