Penghijauan Lingkungan

Tanggal: 12 Juli 2022

Penghijauan Lingkungan adalah penanaman pohon di luar Kawasan Hutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan pada areal fasilitas sosial atau fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jalur hijau, permukiman, dan taman.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Pengertian Pilihan


Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara


Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.


Sistem Rekomendasi Bahan Perusak Lapisan Ozon yang selanjutnya disebut REKOMBPO adalah sistem pelayanan terpadu penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor BPO atau HFC pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan secara online melalui portal resmi.


Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah


Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia adalah seluruh wilayah daratan, perairan, dan landas kontinen Indonesia