Pencegahan Kasus Pertanahan yang selanjutnya disebut Pencegahan Kasus adalah proses, cara, atau tindakan mencegah agar Kasus tidak terjadi atau berulang.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Akuntansi
Akuntansi adalah proses identifikasi, pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penyajian laporan, serta penginterpretasian atas hasilnya.
Alat Berat
Alat Berat adalah alat yang diciptakan untuk membantu pekerjaan konstruksi dan pekerjaan teknik sipil lainnya yang sifatnya berat apabila dikerjakan oleh tenaga manusia, beroperasi menggunakan motor dengan atau tanpa roda, tidak melekat secara permanen serta beroperasi pada area tertentu, termasuk tetapi tidak terbatas pada area konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Rating Pelaut Terampil Bagian Dek (Able Seafarer Deck)
Rating Pelaut Terampil Bagian Dek (Able Seafarer Deck) adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan II/5.
Badan Usaha Milik Daerah
Badan Usaha Milik Daerah
yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh Daerah.
Pernyataan (Declaration) dalam Perjanjian Internasional
Pernyataan (Declaration)
dalam Perjanjian Internasional adalah pernyataan sepihak suatu negara tentang pemahaman
atau penafsiran mengenai suatu ketentuan dalam perjanjian internasional, yang
dibuat ketika menandatangani, menerima, menyetujui, atau mengesahkan perjanjian
internasional yang bersifat multilateral, guna memperjelas makna ketentuan
tersebut dan tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi hak dan kewajiban negara
dalam perjanjian internasional.
