Rating Pelaut Terampil Bagian Dek (Able Seafarer Deck)

Tanggal: 20 September 2022

Rating Pelaut Terampil Bagian Dek (Able Seafarer Deck) adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan II/5.

Referensi:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2022

Pengawakan Kapal Niaga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Audit Teknologi adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset Teknologi dengan tujuan menetapkan tingkat kesesuaian Teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan. 


Surat Ukur adalah dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian.


Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini


Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan


Pakan Pesanan Khusus adalah Pakan Ikan yang dipesan secara khusus dengan penambahan bahan tertentu yang dapat meningkatkan mutu pakan.