
Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang selanjutnya disebut Layanan Urun Dana adalah penyelenggaraan layanan penawaran efek yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.
Referensi:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020
Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Pengertian Pilihan
Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses perencanaan Lingkungan Hunian perkotaan, Lingkungan Hunian perdesaan, tempat pendukung kegiatan, Permukiman, Perumahan, Rumah, dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk menghasilkan dokumen RKP.
Penaksiran
Penaksiran adalah proses kegiatan untuk memberikan taksiran nilai atas suatu objek pada saat tertentu.
Pasar Uang Rupiah
Pasar Uang Rupiah adalah bagian dari Pasar Uang yang berkaitan dengan kegiatan penerbitan dan perdagangan Instrumen Keuangan yang berjangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun, pinjam-meminjam atau pendanaan, serta transaksi lainnya, dalam rupiah
Agen Laku Pandai
Agen Laku Pandai adalah pihak yang bekerja sama dengan Bank penyelenggara Laku Pandai dan menjadi kepanjangan tangan Bank dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat sesuai yang diperjanjikan, untuk mewujudkan keuangan inklusif.