Pelepasan Kawasan Hutan

Tanggal: 2 Februari 2021

Pelepasan Kawasan Hutan adalah perubahan peruntukan Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi dan/atau Hutan Produksi Tetap menjadi bukan Kawasan Hutan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Kehutanan

Pengertian Pilihan


Pembelajaran Mikro adalah pembelajaran yang dilakukan secara terbatas bagi mahasiswa dengan tujuan memberikan pemahaman dan keterampilan dasar praktik mengajar yang berpusat pada peserta didik.


Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia


Efek Beragun Aset adalah surat berharga yang dapat berupa surat utang atau surat partisipasi yang diterbitkan oleh penerbit yang pembayarannya terutama bersumber dari keseluruhan Aset Keuangan yang dibeli dan/atau diperoleh penerbit dari Kreditur Asal.


Badan Akuntansi yang Berwenang (Authorised Accounting Body) adalah badan yang memiliki kewenangan untuk menetapkan, membentuk, atau menerima standar akuntansi untuk tujuan penyampaian laporan keuangan.


Krisis Pangan adalah kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh, antara lain, kesulitan distribusi Pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang