Transmigrasi Karya Nusantara

Tanggal: 16 Juli 2025

Transmigrasi Karya Nusantara yang selanjutnya disebut Trans Karya Nusa adalah program yang berfokus pada penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan dan pengembangan Kawasan Transmigrasi berbasis industri dan hilirisasi yang berlandaskan ketersediaan lahan dengan kepastian hukum, potensi komoditas unggul dan strategis, ketersediaan infrastruktur dasar dan pendukung lainnya, serta keberadaan dan peran sumber daya manusia unggul baik sebagai sumber tenaga kerja maupun pelaku pengembangan ekonomi Kawasan Transmigrasi untuk menghasilkan produk berupa barang dan jasa yang kompetitif.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Transformasi Transmigrasi

Pengertian Pilihan


Penasihat Perdagangan Berjangka yang selanjutnya disebut Penasihat Berjangka adalah Pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan menerima imbalan


Bungkusan adalah pembungkus dengan isi Zat Radioaktif di dalamnya, yang disiapkan untuk pengangkutan Zat Radioaktif.


Redistribusi Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari TORA kepada Subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertipikat hak atas tanah.


Politik Luar Negeri
adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil
dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan
subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah
internasional guna mencapai tujuan nasional.


Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, Oditurat Jenderal Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan Oditurat Militer Pertempuran yang selanjutnya disebut Oditurat adalah badan di lingkungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang melakukan kekuasaan pemerintahan negara di bidang penuntutan dan penyidikan berdasarkan pelimpahan dari Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia